Pemerintah Aceh Mengukuhkan Komitmen pada Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan Peluncuran Peta Jalan

Depok, KabarBerita.id — Posisi : Pada tanggal 22 November 2023, Pemerintah Aceh secara resmi memperkenalkan Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) Provinsi Aceh di Jakarta, bertepatan dengan Konferensi Meja Bundar Tahunan RSPO mengenai Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (RT2023) di Hotel Mulia, Senayan. Acara tersebut juga menjadi momentum penghargaan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terhadap keberhasilan 2.200 petani swadaya Aceh Tamiang dalam mengelola hasil tanaman mereka.

 

Peta jalan ini, yang diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, memiliki tujuan strategis sebagai kerangka kebijakan untuk mencapai produksi kelapa sawit berkelanjutan yang bebas deforestasi dan memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, Bustami Hamzah menekankan bahwa peta jalan KSB adalah bagian dari rencana pertumbuhan hijau yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh sejak tahun 2020.

 

Bustami menyatakan komitmen Aceh untuk memenuhi standar pasar berkelanjutan dengan menjaga kesinambungan konfigurasi bentang alam. Aceh berambisi meningkatkan akses pasar premium dan investasi hijau di sektor kelapa sawit, serta memastikan pemenuhan permintaan rantai pasok global yang berkelanjutan dan terverifikasi.

 

Pihak pemerintah Aceh juga menyoroti keberhasilan 2.200 petani swadaya Aceh Tamiang yang telah memperoleh sertifikasi standar global dan dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Bustami Hamzah mengajak kerja sama dari berbagai pihak untuk mencapai tata kelola lahan yang baik dan mendukung pengembangan budidaya kelapa sawit. Visi Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh adalah untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui rantai pasok bebas deforestasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan bukan hanya mencerminkan keberhasilan petani swadaya di Kabupaten Aceh Tamiang tetapi juga menjadi model yang akan diadopsi oleh pemerintah Aceh di 13 kabupaten lainnya. Keberhasilan Aceh Tamiang dalam meraih sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, baik dari ISPO maupun RSPO, menunjukkan kemampuan petani swadaya memenuhi persyaratan sertifikasi internasional, menciptakan harmonisasi antara sertifikasi pemerintah Indonesia dan sertifikasi internasional RSPO.

Tinggalkan Balasan