PDIP Kecewa Pada Gibran, Prabowo Sebut Demokrasi

Jakarta, KabarBerita.id — Prabowo Subianto, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), memberikan tanggapannya terkait kekecewaan PDI Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden RI Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden.

Menurut Prabowo, reaksi PDIP adalah bagian dari dinamika dalam demokrasi. Dia mengingatkan bahwa banyak kader Partai Gerindra, yang dia pimpin, juga telah pindah ke partai politik lain.

“Ini adalah bagian dari proses demokrasi. Banyak kader kami yang telah pindah ke partai lain. Kita baik-baik saja. Kita adalah satu bangsa dan satu negara,” ungkap Prabowo di Jakarta Selatan pada Senin (30/10).

Prabowo meyakinkan bahwa penilaian negatif PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam KIM sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada rakyat.

“Yang paling penting adalah penilaian dari rakyat, jadi kita sebaiknya tidak terlalu fokus pada pandangan negatif,” kata Prabowo.

“Jika ada pertanyaan, lebih baik diajukan kepada PDIP daripada kepada saya,” tambahnya.

Sebelumnya, pencalonan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden di kubu KIM mendapat kritik tajam dari PDIP.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa beberapa ketua umum partai politik telah memberikan pengakuan terkait kartu truf yang terkait dengan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Hasto menganggap bahwa Gibran menjadi calon wakil presiden di kubu lawan adalah bentuk pembangkangan politik atau “political disobedience” terhadap konstitusi.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang memberikan peluang kepada Gibran tidak dapat dipandang secara terpisah.

Menurutnya, keputusan MK tersebut mengonfirmasi tiga skenario politik yang telah dijelaskannya sejak Juni 2022, termasuk perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, penundaan pemilu, dan penciptaan calon pemimpin yang dapat diatur oleh kaum oligarki kapital.

“Artinya, keputusan MK ini bukan semata-mata keputusan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari desain besar untuk mempertahankan politik kekuasaan,” tegas Masinton dalam diskusi di Jakarta Selatan pada Minggu (29/10).

Tinggalkan Balasan