Novel Baswedan: Kasus Firli Bahuri Mestinya Sudah di Penghujung

Jakarta, KabarBerita.id — Novel Baswedan, seorang anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi Polri, meyakini bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak akan terhindar dari kasus hukum yang terkait dengan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Novel, bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini sudah sangat banyak.

“Seharusnya sudah mendekati tahap penyelesaian,” ujar Novel saat ditanya tentang penangkapan Firli pada Rabu (1/11). “Saya merasa penyidik ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sama dengan jaksa, dan setelah itu, kasus ini akan segera diselesaikan,” tambahnya.

Novel juga menekankan pentingnya agar penyidik dari Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan SYL. Menurutnya, Firli memiliki sejumlah masalah hukum, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus penggunaan helikopter mewah.

Namun, Novel berpendapat bahwa kasus ini tidak boleh hanya terfokus pada satu peristiwa, melainkan juga harus mempertimbangkan kemungkinan adanya perbuatan lain yang terkait dengan Firli Bahuri. Selain itu, penting untuk mengungkap keterlibatan pejabat atau pimpinan lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini dan mengambil tindakan untuk merampas hasil-hasil dari tindak korupsi tersebut.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL. Penyidikan telah mencapai tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023, dengan dasar hukum Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan/atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Polisi telah memeriksa lebih dari 52 saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023, termasuk SYL, Firli, dan sejumlah pihak terkait. Selama proses penyidikan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Firli yang terletak di Kertanegara, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan