NasDem Tak Khawatir Upaya Moeldoko Ambil Alih Demokrat

Jakarta, KabarBerita.id  — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim tak mau berlebihan merespons upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap Partai Demokrat.

Menurut Hermawi, proses hukum yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko itu harus dimaknai sebagai hal yang biasa. Sebab, pihaknya tak terkait dalam perkara tersebut.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Moeldoko cs adalah usaha yang biasa saja, sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan,” kata Hermawi saat dihubungi, Rabu (5/4).

Hermawi menyebut PK sebagai proses hukum yang sah dan sesuai dengan hukum acara. Risikonya, kedua belah pihak bisa menang dan kalah, tidak ada seri.

Menurut Hermawi, NasDem tidak khawatir karena tak mendapat implikasi apapun dari perkara tersebut, termasuk soal koalisi. Menurut dia, NasDem berkoalisi dengan Demokrat sebagai organisasi bukan perorangan.

“NasDem berkoalisi dengan partai PD dan PKS, bukan terhadap perorangan. Upaya hukum PK ini harus dimaknai biasa-biasa saja,” katanya.

Kubu KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasus kepengurusan Partai Demokrat. Keduanya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang pada 2021 lalu.

Sebelumnya gugatan kubu Moeldoko sudah dimentahkan PTUN, Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi Jakarta.

Bahkan kasasi yang dilayangkan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung juga ditolak. Kini mereka mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Kubu Moeldoko mengklaim punya empat bukti baru.

Tinggalkan Balasan