MPR: Anies Cuma Nuduh soal Menko Ingin Ubah Konstitusi

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang menteri koordinator (menko) di pemerintahan yang bermanuver bakal mengubah konstitusi.

Jazilul menegaskan wacana amendemen UUD sudah tak ada lagi di MPR saat ini. Menurut dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.

“Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja,” kata Jazilul saat dihubungi, Jumat (18/3).

Wakil Ketua Umum PKB itu lebih tegas mempertanyakan soal cara menko mengubah konstitusi seperti tuduhan Anies. Dia termasuk mempertanyakan sosok menko yang dimaksud.

Menurut Jazilul, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR. Sayangnya, kini sudah tak ada pintu amendemen undang-undang dasar 1945 lewat MPR.

“Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup,” katanya.

Sebelumnya Anies yang kini dikenal sebagai bakal calon presiden (capres) dari bakal Koalisi Perubahan mengatakan ada menko di pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam acara ‘Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI’ yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam. Meski demikian, Anies tak menyebut Menko apa yang ingin mengubah konstitusi tersebut.

“Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung,” kata Anies.

Tinggalkan Balasan