menkes: 1 dari 10 Orang di Indonesia Alami Gangguan Jiwa

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengungkapkan bahwa 1 dari setiap 10 orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) yang dilakukan pada tahun 2018.

“Dalam konteks Indonesia, satu dari 10 orang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Budi dalam pemaparan di rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/11).

Meskipun begitu, Budi mencatat bahwa masih banyak kasus gangguan jiwa yang belum terdeteksi di Indonesia karena kurangnya tingkat pemeriksaan yang memadai. Saat ini, di fasilitas kesehatan, diagnosis masih banyak dilakukan berdasarkan hasil kuesioner.

Budi memberi contoh bahwa masalah kecemasan (anxiety) seringkali sulit terdeteksi, meskipun kondisi ini umum di masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan tindakan pencegahan sejak dini untuk mengatasi masalah ini sebelum pasien mencapai tahap depresi atau bahkan skizofrenia.

Deteksi dini gangguan jiwa di Indonesia masih sebatas observasi dan pemeriksaan manual. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan berupaya meningkatkan metode deteksi dini yang lebih canggih di masa mendatang.

Budi menjelaskan, “Kami akan memperbaiki metode screening agar semua Puskesmas dapat melakukan pemeriksaan jiwa. Karena angka kasus gangguan jiwa di Indonesia sangat tinggi, dan seharusnya dapat ditangani dengan lebih baik.”

Kementerian Kesehatan juga berencana untuk menyediakan fasilitas kesehatan khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa. Sebagai contoh, jika seorang pasien didiagnosis menderita skizofrenia, ia akan dirawat di tempat yang khusus, bukan di rumah sakit jiwa (RSJ). Kemudian, jika kondisinya membaik, pasien akan dipantau oleh tenaga kesehatan atau komunitas lokal.

Budi menjelaskan, “Kami berupaya mengurangi stigmatisasi terkait rumah sakit jiwa. WHO mendorong strategi kesehatan mental untuk lebih ditekankan pada komunitas jika memungkinkan.”

Tinggalkan Balasan