Berita  

Mau Nikah di Jatim Sekarang Harus Cek Urine

Surabaya, KabarBerita.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mensyaratkan pasangan calon pengantin yang akan menikah untuk melakukan tes urine. Syarat tersebut bakal mulai berlaku awal Agustus 2019 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud mengatakan tes ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja, termasuk calon pengantin. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menyelematkan generasi muda dari jerat narkoba.

Program ini merupakan kerja sama pihaknya, dengan Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Nantinya, pengantin diminta menyertakan hasil tes urine dalam berkas pengajuan pernikahan.

Sebagai langkah awal, menurut dia, syarat tersebut bakal berlaku di 38 Kantor Urusan Agama (KUA).

“Awal Agustus, paling lambat kami akan terapkan di 38 KUA yang ada di kabupaten/kota di Jawa Timur,” kata Mahfud, Jumat (12/7).

Kendati demikian, ia menyebut hasil tes urine tak akan menghalangi proses pernikahan calon pasangan pengantin, termasuk jika salah satu atau kedua pengantin ternyata menggunakan narkotika.

Calon pengantin tersebut, menurut dia, justru akan mendapatkan penanganan rehabilitasi oleh BNNP Jatim. Hal itu dilakukan agar kondisi yang bersangkutan tak menjadi lebih parah usai menikah nanti.

“Tetapi itu tidak menghalangi proses pernikahan, kami akan lakukan pembinaan dari BNN, tetep jalan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan