Legislator RI dan BPOM Minta Warga Bukittinggi Waspada Obat Kuat Ilegal

Bukittinggi, KabarBerita.id — Legislator Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal, termasuk obat kuat yang dijual secara bebas di media sosial. Mereka mengingatkan bahwa obat-obat ilegal ini dapat merusak kesehatan ketika dikonsumsi tanpa izin dari BPOM.

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menggarisbawahi pentingnya memiliki legalitas dari BPOM untuk memastikan keamanan obat-obat yang digunakan. Dia juga mencatat bahwa obat-obat ilegal ini sering membingungkan konsumen dengan kemasan yang menampilkan klaim yang meyakinkan, seolah-olah mereka adalah jamu herbal.

 

Ade juga menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang tertipu oleh produsen ilegal, dan industri obat dan makanan cenderung mengabaikan kualitas dan keamanan produk-produk yang mereka hasilkan.

 

BPOM aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih obat dan makanan yang aman, termasuk dengan menunjukkan contoh produk ilegal secara langsung. Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli obat.

 

Ade juga mengomentari isu beras sintetis yang tidak terbukti kebenarannya dan mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam hal ini, serta memantau informasi melalui BPOM.

 

Selain itu, Perwakilan Kepala BPOM di Padang, Linda Gusrini, mengajak masyarakat untuk bijak dalam penggunaan obat dan makanan. Dia menyoroti temuan produk yang tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM, serta mengingatkan pentingnya keamanan pangan.

 

Artikel ini memperingatkan masyarakat tentang bahaya obat ilegal, menggarisbawahi pentingnya peran BPOM dalam menjaga keamanan produk, dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.

Tinggalkan Balasan