KPU Sebut Berkas Bakal Cagub DKI Dharma Pongrekun Satu Truk

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa dokumen fisik yang menjadi syarat dukungan bagi pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pilkada Jakarta 2024 telah mencapai satu truk.

 

Doddy Wijaya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, berharap proses pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut dapat diselesaikan dengan cepat agar KPU dapat menerbitkan berita acara.

 

Doddy menegaskan bahwa status Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto saat ini masih sebagai bakal calon.

 

“Target kami idealnya satu hari, nanti dilihat, kami sudah mengundang teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota mudah-mudahan bisa segera, karena jumlah dokumen fisiknya cukup besar ya dibawa satu truk, perlu waktu untuk menghitung,” kata Doddy di kantor KPU DKI, Senin (13/5).

 

Doddy mengatakan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah mengirimkan berkas digital melalui Silon dan dokumen fisik sebanyak 29 kontainer pada Minggu (13/5).

 

Kelengkapan berkas tersebut tengah diperiksa oleh KPU DKI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

 

“Saat ini sedang proses menghitung apakah syarat dukungan minimal memenuhi syarat minimal. Kalau memenuhi syarat minimal akan kami berikan tanda terima, kalau nanti kurang, kami akan terbitkan tanda pengembalian,” jelasnya.

 

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebelumnya telah menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju jalur perseorangan dalam Pilkada DKI 2024.

 

Kedua pasangan ini tiba di kantor KPU pada Minggu (12/5) pukul 23.12 WIB, beberapa menit sebelum batas akhir pukul 23.59 WIB.

 

Secara simbolis, mereka menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dan jajaran.

 

Dharma bersama pasangannya mengaku telah menyerahkan syarat dukungan sesuai dengan persyaratan yang diatur.

 

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.

Tinggalkan Balasan