Berita  

KPPU Cium Dugaan Kartel Penyebab Mahalnya Tiket

Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah pejabat Garuda Indonesia mengundurkan diri dari jabatannya di maskapai lain. Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai respons atas penyelidikan yang sedang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik kartel.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara melepas jabatannya sebagai komisaris utama PT Sriwijaya Air. Langkah Ari didikuti Direktur Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Utama Citilink Indonesia (anak perusahaan Garuda) yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris Sriwijaya Air.

KPPU dalam konferensi pers pada Senin (2/7) menyatakan mengendus adanya dugaan rangkaian kartel yang dilakukan dengan cara menguasai pasar penerbangan secara penuh. Praktik tersebut kemudian berdampak pada lonjakan harga tiket pesawat yang terjadi sejak akhir tahun lalu.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebut penguasaan pasar tersebut diawali dengan rangkap jabatan direksi Grup Garuda Indonesia terhadap Grup Sriwijaya Air. Ia mengakui, Grup Garuda Indonesia dan Grup Sriwijaya tengah melakukan kerja sama operasional (KSO).

Sebagai catatan, KSO tersebut dilakukan pada November 2018 atau sebelum muncul isu kenaikan tiket pesawat. Namun, Guntur menekankan, KSO tetap harus mengedepankan persaingan bisnis yang sehat.

Guntur menjelaskan, KSO memang dimungkinkan dalam konteks bisnis. “Namun, kalau KSO untuk mengendalikan pemasaran, orang-orang Garuda masuk ke Sriwijaya, itu melanggar,” kata Guntur.

KPPU menyatakan rangkap jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara melanggar norma dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat. Investigator KPPU akan melakukan pendalaman untuk memutuskan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan