Berita  

Komisi I Minta Kemenlu Klarifikasi Deportasi Ustad Somad


Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi menyesalkan peristiwa penolakan yang menimpa Ustad Somad oleh otoritas pemerintah Hongkong yang terjadi Sabtu (23/12/2017) kemarin.

Apalagi, ujar Arwani, jika penolakan tersebut dipicu sikap Islamophobia yang mengaitkan tulisan Arab dengan terorisme. Padahal, Ustad Somad ke Hongkong dalam rangka berdakwah di hadapan pekerja migran di Hongkong.

Arwani mengaku sudah melakukan komunikasi kepada pihak Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Hongkong ihwal insiden tersebut. Informasi yang kami peroleh, acara pengajian Ustad Somad telah diberitahukan ke pihak Konjen dan telah mendapat izin untuk dilaksanakan di salah satu masjid di Hongkong.

“Soal penolakan Ustad Somad, menurut informasi pihak Konjen, merupakan murni otoritas pemerintah setempat,” tutur Arwani.

Arwani mendesak kepada Kemenlu melalui otoritas pemerintah RI di Hongkong untuk mengklarifikasi insiden yang menimpa Ustad Somad tersebut. Prinsipnya, tidak boleh siapapun diperlakukan seperti penjahat atau teroris hanya lantaran simbol agama baik berupa nama, kartu identitas dan sejenisnya.

“Klarifikasi ini penting sebagai pesan kepada negara lain tentang komitmen RI memberi perlindungan terhadap WNI di luar negeri,” papar dia.

Tinggalkan Balasan