Komisi II DPR Menyayangkan Kehadiran Terbatas KPU dan Bawaslu dalam Rapat

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi II DPR mengekspresikan keprihatinan atas kurangnya kehadiran perwakilan KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat hari ini, Senin (10/6), yang membahas tentang anggaran.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyoroti minimnya kehadiran jajaran KPU dan Bawaslu dalam rapat tersebut.

“Dari yang saya lihat hari ini, baik KPU maupun Bawaslu menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menghadapi rapat ini,” ujar Guspardi dalam rapat.

Guspardi menyesalkan bahwa dari tujuh komisioner, hanya tiga yang hadir dalam rapat hari ini, yaitu Hasyim Asy’ari, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.

Dia menegaskan bahwa kepemimpinan di jajaran KPU bersifat kolektif dan kolegial, sehingga pertanggungjawaban keuangan harus ditanggung bersama, bukan hanya oleh ketua.

“Kita tidak boleh menganggap enteng pertanggungjawaban keuangan setelah pemilu selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu hanya diwakili oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, tanpa kehadiran jajaran komisioner lainnya.

“Yang lebih memprihatinkan lagi, hanya satu ketua Bawaslu yang hadir, ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Guspardi mengecam absennya jajaran komisioner KPU dan Bawaslu dalam rapat tersebut, menganggapnya sebagai sikap meremehkan pentingnya rapat hari itu.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR Komisi II dari Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia.

Dia juga mempertanyakan alasan tidak lengkapnya kehadiran jajaran komisioner KPU dan Bawaslu dalam rapat hari itu.

“Kami ingin tahu di mana kehadiran komisioner lainnya, baik dari KPU maupun Bawaslu, atau mungkin kami tidak perlu menunggu kehadiran mereka lagi, Pak Gaus, kami bisa mengambil keputusan sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan