Berita  

Khofifah Akhirnya ke KPK Diperiksa Soal Suap di Kemenag

Jakarta, KabarBerita.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini, Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Mantan Menteri Sosial itu tiba pukul 10.01 WIB. Saat dihampiri awak media, Khofifah tidak berbicara banyak.”Nanti aja ya,” kata Khofifah singkat.

Sementara itu, JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan pihaknya juga memanggil sepuluh orang lainnya untuk bersaksi di persidangan hari ini.

“Ada sekitar 10 saksi, salah satunya Khofifah,” kata Jaksa Wawan ketika dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa majelis hakim perlu mengetahui banyak hal terkait fakta-fakta yang muncul dalam penyidikan kasus ini. Saksi, termasuk Khofifah, juga perlu dikonfirmasi dan menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti,” kata Febri.

Tinggalkan Balasan