Kemlu China Nyatakan Belum Ada Larangan PNS Gunakan iPhone

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah China mengklaim belum mengeluarkan undang-undang atau aturan terkait larangan penggunaan iPhone atau merek ponsel asing lainnya. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara pemerintah China pada Rabu (13/9).

“Kami selalu terbuka terhadap perusahaan-perusahaan asing dan menyambut mereka untuk memanfaatkan peluang dan berbagai hasil dari pembangunan ekonomi China,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing.

Dilansir dari CNN Business, Mao menambahkan bahwa China telah menyoroti banyaknya laporan media tentang insiden keamanan iPhone, ponsel besutan Apple. Ia menegaskan bahwa China sangat mementingkan keamanan informasi dan dunia maya.

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Mao juga mendesak perusahaan-perusahaan ponsel asing di China untuk mengikuti hukum privasi negara dan mencegah adanya pihak maupun organisasi untuk mencuri data yang tersimpan di ponsel pelanggan mereka.

Beberapa waktu lalu, The Wall Street Journal melaporkan bahwa China telah melarang penggunaan iPhone oleh para pejabat pemerintah pusat. Laporan tersebut memicu penurunan saham Apple sehingga mengalami kerugian harian terbesar dalam sebulan.

China adalah pasar luar negeri terbesar untuk produk perusahaan. Penjualan di China diketahui mewakili sekitar seperlima dari total pendapatan perusahaan Apple tahun lalu. Namun hingga kini pihak Apple belum memberikan komentar mengenai hal ini.

Meski Apple tak mengungkapkan jumlah penjualan iPhone berdasarkan negara, analis di perusahaan riset TechInsights memperkirakan bahwa ada lebih banyak penjualan iPhone di China daripada di Amerika Serikat pada kuartal terakhir.

Apple juga memproduksi sebagian besar iPhone di pabrik-pabrik di China.

Tinggalkan Balasan