Berita  

Kebijakan Stabilisasi Mata Uang Rupiah Berpotensi Kurangi Angka Kemiskinan

JAKARTA, Kabarberita.id – Kebijakan yang dapat membuat nilai mata uang rupiah menjadi relatif stabil dalam jangka waktu yang lama dinilai berpotensi membantu mengurangi angka kemiskinan di berbagai daerah.

“Fokus pada penurunan jumlah angka kemiskinan. Pemerintah dituntut untuk dapat meningkatkan kerjasama dengan Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan rupiah,” kata Anggota Komisi VII dan Badan Anggaran DPR RI Eni Maulani Saragih dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah untuk memperhatikan masyarakat dari berbagai kelas ekonomi, agar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,4 persen dalam RAPBN 2018 juga dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Untuk itu, ujar dia, RAPBN 2018 juga diharapkan mampu menghadirkan jawaban dalam menjawab tantangan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan satu golongan saja.

“Penyusunan RAPBN harus dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Disusun dalam rangka mencapai sasaran pembangunan untuk kemakmuran dan kesejahtaeraan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Heri Gunawan menyatakan, pemerintah perlu untuk lebih fokus dalam rangka mengatasi tingkat kemiskinan yang diperkirakan sudah mencapai 60 persen di perdesaan.

Menurut Heri, pembiayaan pembangunan yang diambil dari utang pemerintah sebaiknya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat miskin di desa.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa 50 persen orang miskin di perdesaan bekerja di sektor pertanian.

Heri berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur bila tak bisa digunakan secara luas, berarti hanya diperuntukkan bagi segelintir orang saja. Sebaiknya fokus untuk memperbaiki angka kemiskinan agar infrastrukturnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan strategis belanja negara dalam RAPBN 2018 diarahkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta kesenjangan di masyarakat.

“Belanja negara pada tahun 2018 yang direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat,” kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut Presiden Joko Widodo, hal yang akan dilakukan adalah melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Presiden memaparkan, upaya peningkatkan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.

Selain itu, ujar dia, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan nontunai dan juga akan diperluas penerima manfaatnya.

Sedangkan untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan