Kawasan Permukiman Berpotensi Menyulitkan Lahan Pertanian di Malinau, Pentingnya Pemeliharaan Luasan Lahan Sawah

Malinau, KabarBerita.id — Rencana pembangunan jangka menengah selama lima tahun di Malinau, Kalimantan Utara, mencakup prioritas terhadap kerentanan dan ketahanan pangan daerah.

 

Produktivitas dan stok pangan daerah saat ini menghadapi tantangan berbagai persoalan, mulai dari perubahan iklim hingga dampak bencana, serta alih fungsi kawasan permukiman.

 

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menyoroti bahwa dalam lima tahun ke depan, pertumbuhan jumlah penduduk dapat menyebabkan pergeseran fungsi kawasan, terutama di daerah perkotaan.

 

“Risiko terbesar adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman. Hal ini telah terlihat di beberapa area, sehingga perlu adanya rencana tata ruang yang jelas,” ungkapnya pada Rabu (5/6/2024).

 

Perubahan ini diperkirakan akan mengurangi luas lahan pertanian, menjadi tantangan bagi Dinas Ketahanan Pangan Daerah untuk menjaga stok pangan.

 

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Malinau, Fransjuli Manuel, menegaskan perlunya upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan luas lahan baku sawah (LBS).

 

Hingga akhir tahun 2024, terdapat sekitar 1.769 hektare LBS produktif di Malinau. Angka ini perlu dipertahankan guna memenuhi kebutuhan pangan daerah.

 

“Indeks ketahanan pangan saat ini mencapai 73,68. Ada beberapa faktor yang memengaruhi angka tersebut, termasuk luas lahan baku sawah. Oleh karena itu, penting untuk menjaga fungsi dan penggunaan lahan ke depannya,” ungkapnya.

 

Perlunya pemeliharaan lahan sawah dan pertanian menjadi kunci untuk memastikan cadangan pangan daerah tetap terjaga. Dengan demikian, kebutuhan pangan lokal dapat terpenuhi melalui produksi dalam daerah.

Tinggalkan Balasan