Jelang Pemilu 2024, Pempus Diminta Pertimbangkan Stabilitas di Kota Tual

Tual, KabarBerita.id — Pemerintah pusat (Pempus) diminta pertimbangkan stabilitas pemerintah agar tetap berjalan menggantikan posisi pejabat definitif yang habis masa jabatannya, menjaga lingkungan politik tetap stabil meski tetap akan ada dinamika,

Sesuai data investigasi Tribun Maluku di Tual, Minggu (10/9/2023) menyebutkan bahwa, Sekda Kota Tual, Hi, Akhmad Yani Renuat, S.Sos.,M.Si MH memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Apalagi, Indonesia sedang menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, sosok Hi, Akhmad Yani Renuat, S.Sos.,M.Si MH merupakan Sekda Kota Tual yang sangat memahami kondisi sosial masyarakat tersebut. Apalagi, Sekda Kota Tual mendapat dukungan dari para Raja yang memiliki sejumlah kekusaan Adat yang di Bumi Maren itu.

Dukungan itu terlihat setelah Sekda Kota Tual saat mendaftar diri sebagai Calon Penjabat Wali Kota Tual di DPRD Kota Tual beberapa waktu lalu didampingi oleh Raja Tual, Djafar Tamher, Raja Dullah, Bayan Renuat dan yang mewakili Raja Ohoitahit. Bukan saja itu, Sekda Kota Tual juga memiliki dukungan dari sejumlah tokoh Agama dan organisasi.

Dengan memiliki dukungan tersebut, maka secara kapasitas, Sekda Kota Tual merupakan sosok yang tepat sesuai yang dinginkan oleh mayoritas masyarakat kota Tual untuk ditunjuk sebagai Pj Walikota Tual oleh Pemerintah pusat.

Apalagi, tugas utama penjabat daerah ini dijabarkannya adalah menjaga stabilitas pemerintah agar tetap berjalan menggantikan posisi pejabat definitif yang habis masa jabatannya. Terutama tentang pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengelolaan dana APBD.

Sesuai data yang peroleh, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan bahwa, Kota Tual merupakan daerah rawan konflik pertema di Indonesia.

“Sesuai data yang diperoleh dari Bawaslu dan Polri , Kota Tual sebagai wilayah pilkada rawan konflik pertama di Indonesia. itu artinya butuh kehati-hatian yang matang,” kata Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, saat kunjungan kerja di KPU Kota Tual, Selasa (30/1) lalu.

Meskipun tidak terjadi konflik saat pilkada. Setelah pilkada yang menghasilkan Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge sedangkan Akhmad Yani Renuat menjadi Sekda Kota Tual sehingga dapat membangun kemitraan dengan legislatif secara harmonis dan membangun kota tual sehingga prestasi yang mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.

Olehnya itu, keberlangsungan sistem secara harmonis terbangun hingga masuk akhir masa periode adam-usman dengan kenyaman, kesejahteraan dan keharmonisan sesuai harapan seluruh masyarakat kota tual.

Apalagi, Sekda Kota Tual memiliki rekam jejak dalam mengatasi masalah sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat. Maka itu, masyarakat yang di Bumi Maren sangat berharap agar kondisi ini tetap terpelihara hingga memasuki tahun politik 2024.

Oleh karena itu, penetapan Pj Walikota Tual untuk melanjutkan pengelolaan pemerintahan kota tual harusnya putra Kota Tual yakni Sekda kota tual Akhmad Yani Renuat, S.Sos. M.Si. MH. Karena sangat memahami kearifan lokal masyarakat antar umat beragama dan sebagainya.

Apalagi, kota tual memiliki catatan tersendiri saat Semmy Risambessy ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Tual oleh Gubernur Maluku berdasar Skep Mendagri No. 131.81-4742 tentang pemberhentian sementara Walikota Tual dan Skep No. 131.81-47444 tentang pengangkatan Semmy Risambessy (Inspektur Pemprov Maluku) sebagai Penjabat Walikota Tual tahun 2015 lalu.

Saat itu, masyarakat pendukung Almarhum Hi MM Tamher dan Adam Rahayaan melakukan pemasangan sasi (larangan adat) pada beberapa kantor instansi Pemkot Tual sekaligus sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan caretaker Walikota dan Wakil Walikota Tual.

Sasi yang terpasang pada kakantor-kantor di lingkungan Pemkot Tual, kecuali jembatan, pelabuhan, pasar dan sekolah, sekaligus sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan penetapan caretaker Walikota Tual. Kemudian pada 22 Desember 2014,

Oleh sebab itu, penetapan Pj Wali Kota Tual dapat mempertimbangkan seluruh aspek tersebut guna menghindari dampak sosial masyarakat. Sehingga, stabilitas Pemerintah dan politik untuk menuju Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan harapan Presiden RI dan semua rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan