Istri Pengunggah Video Suami Injak Alquran Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — warga Sukabumi yang viral karena menentang umat Islam dan menjaga Quran, D dan Istrinya L ditangkap polisi. Keduanya lantas ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

AKBP Zainal Abidin Kapolres Sukabumi mengungkapkan konten ini Al-Quran tersebut diunggah oleh karena dilatarbelakangi oleh kondisi hubungan Pasutri yang tidak Harmonis.

Akibat si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa alasan yang jelas.

Zainal mengatakan keduanya bertemu Islam tapi mengaku Pemahamannya soal agama masih Dangkal. Dari tangan keduanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit smartphone Android dan potongan gambar video viral.

Saat ini keduanya dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi kota.

===

IDAI Tetap Susun Penanganan Walau Kasus Hepatitis Misterius Tak Bertambah

Jakarta, KabarBerita.id — RS Ciptomangunkusumo mengatakan bahwa belum ada penambahan kasus hepatitis misterius pada anak di Indonesia.

Namun Ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) sudah menyusun Protokol penanganannya.

Fatimah Safira Alatas ketua departemen anak RSCM, menyatakan bahwa hingga saat ini tercatat ada tiga kasus hepatitis misterius di Indonesia dan tidak bertambah dari sebelumnya.

Namun demikian, Fatimah memastikan bahwa ikatan dokter anak Indonesia telah menyusun protokol diagnose is dan tatalaksana terkait penanganan kasus hepatitis misterius tersebut.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab serta pola penyebaran virus tersebut. Akhirnya langkah langkah penanganan selanjutnya belum dapat ditentukan.

Fatimah mengatakan ikatan dokter anak Indonesia telah menyusun berapa kau diagnose is dan tatalaksana untuk evaluasi pasien anak di bawah 16 tahun dengan gejala infeksi akut.

Infeksi akut yang dimaksud adalah berupa penyakit kuning, diare akut, mual dan muntah akut, serta penurunan kesadaran atau kejang.

Selain itu kecil aku juga berubah sesuai atau lemah serta nyeri sendi atau nyeri otot akut. Apabila menderita gejala ini pasien harus menjalani pemeriksaan awal fungsi hati.

Nantinya protokol ini akan di sosialisasi kan ke cabang cabang ikatan dokter anak Indonesia supaya menjadi panduan langkah penanganan di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan