Investor di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Kutai Timur Dapat Grace Periode 4 Tahun

Sangatta, KabarBerita.id — Berbagai upaya dilakukan pemerintah baik di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim maupun Pusat untuk menarik investor ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.

 

Sebab, KEK Maloy diproyeksikan akan banyak memberikan dampak peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat Kutai Timur sebagai tuan rumah.

 

Oleh sebab itu, salah satu upaya agar investor tertarik berinvestasi di KEK Maloy, pemerintah memberikan kemudahan di 4 tahun pertama.

 

“Ada grace periode selama 4 tahun, baru di tahun ke-5 dia (investor) harus membayar sewa, ini salah satu bagian dari pemberian fasilitas dan insetif,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi Santoso, Jumat (10/11/2023).

 

Kata dia, setelah tahun ke-5, investor di KEK Maloy baru dikenai biaya sewa sebesar Rp 1.750 per meter persegi per tahun. Pihaknya telah menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi ke KEK Maloy.

 

“Iya itu mempermudah bagi perusahaan dalam urusan biaya sewa menyewa,” imbuhnya.

 

Sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bahwa luas KEK Maloy yang tersedia sekitar 509 hektare. Fasilitas yang ada di KEK Maloy juga sebagian besar telah terpenuhi.

 

Misalnya, kebutuhan listrik telah masuk di KEK Maloy dan pipa aliran air dari PDAM sudah terpasang sehingga tinggal air PDAM yang belum mengalir.

 

Hal itu ia lakukan lantaran Kutai Timur menjadi bagian dari superhub Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga ia berharap agar KEK Maloy benar-benar menjadi kawasan industri.

 

“Insyaallah saya yakin, (ke depan) ada industri turunan kelapa sawit, ada industri turunan pisang, ada industri turunan coklat, atau hilirasi dari produk yang dihasilkan Kutim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan