Hasil Rapat Menolak Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

Jakarta, KabarBerita.id — Sekertaris jendral majelis ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa forum rapat kesekjenan MUI belum menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi ketua umum MUI. Rapat tersebut dilakukan pada hari Rabu, (9/3).

Amirsyah, mengatakan pihak Kesekjenan sudah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Miftachul dari kursi ketua umum MUI.

Namun demikian pengunduran diri tersebut akan dibawa ke dewan pimpinan MUI Untuk diproses sesuai dengan mekanisme organisasi baik melalui rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna.

Seperti yang diketahui Miftachul mengumumkan mundur dari ke kursi ketua umum MUI ketika memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziniyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor (9/3).

Ia mundur karena diamanahkan oleh forum Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-34 NU di Lampung karena tidak diperbolehkan merangkap jabatan.

Artinya jabatan ketua umum MUI yang di Emban Miftachul belum genap dua tahun, kemudian ia terpilih sebagai ketua umum saat digelarnya musyawarah nasional X MUI di Jakarta Pada 26 November 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan