Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden 2024, Senin (13/11) ini.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan capres-cawapres itu bakal diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup.
“Insya Allah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” kata Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).
“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” sambungnya.
Saat ini ada tiga pasangan bakal capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anies-Imin diusung oleh partai NasDem, PKS dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, Hanura dan PPP.
Sementara Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Ketiganya juga telah menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. KPU pun telah menyatakan mereka telah lolos pengecekan kesehatan.
Adapun tahap selanjutnya adalah pembagian nomor urut bagi capres-cawapres pada 14 November besok. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.