Berita  

Hadapi Gugatan di MK, Jokowi-Amin Siapkan 33 Pengacara

Jakarta, KabarBerita.id — Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf memberikan kuasa khusus kepada 33 advokat untuk menjalani proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.

Ke-33 nama advokat itu telah didaftarkan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN ke MK pada Selasa hari ini.

“Kami sudah mendaftarkan ke MK 33 nama kuasa hukum ke MK,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Selasa (11/6).

Irfan mengatakan 33 kuasa hukum itu terdiri dari empat unsur yakni TKN, partai politik pendukung, lembaga hukum Yusril Ihza Mahendra, serta advokat profesional.

Tinggalkan Balasan