Gerindra Menyatakan Prabowo Belum Membahas Rencana Penambahan Kementerian

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Ketua Umum partainya, Prabowo Subianto, belum mengulas secara mendalam wacana penambahan kementerian untuk pemerintahannya di masa mendatang.

Dasco menyatakan, “Saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.”

Namun, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara tidak bertujuan untuk menyesuaikan jumlah menteri tertentu. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian akan diatur sesuai kebutuhan dalam UU.

“Kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk menyesuaikan jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi mungkin untuk menyesuaikan kebutuhan,” jelas Dasco.

Sementara itu, DPR juga secara resmi mengusulkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Usulan tersebut mencakup perubahan Pasal 15 yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian menjadi 34, namun kini diajukan agar jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

“Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Tim Ahli Baleg DPR.

Meskipun tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, revisi UU Kementerian Negara tetap diusulkan. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa revisi ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011, sehingga statusnya menjadi RUU Kumulatif Terbuka.

Tinggalkan Balasan