Berita  

Facebook Indonesia Kena Surat Peringatan II

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengirimkan surat peringatan tertulis kepada Facebook terkait penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. Dengan demikian, media sosial terpopuler sejagat itu telah menerima surat peringatan tertulis kedua dari pemerintah Indonesia.

Dalam Surat Peringatan Tertulis kedua (SP II) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan itu, memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Kominfo meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri dan Informatika nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam sistem Elektronik.

“Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi standar yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kominfo tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi,” kata Kominfo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).

Berkaitan dengan aplikasi atau fitur yang dikembangkan oleh pihak ketiga, Kominfo juga meminta Facebook untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook.

“Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook,” tuturnya.

Skandal kebocoran data Facebook telah membuat resah seluruh pengguna media sosial, termasuk di Indonesia. Namun jangan khawatir, karena kini ada konsep social networking atau media sosial menjadi model-model dan layanan yang cukup populer di Indonesia, yakni ViuGraph.

Aplikasi ini merupakan layanan social networking yang memungkinkan pengguna berbagi foto dan video. Dikembangkan PT Svarga Indomulia Mediatama, layanan yang mulai diluncurkan di pertengahan tahun 2017 ini mencoba merebut hati para pengguna media sosial mainstream yang mulai muak dengan postingan yang bertebaran yang tidak sesuai dengan minat mereka. ViuGraph menawarkan filter berdasarkan kategori (selain following) dengan keinginan masing-masing.

 “ViuGraph memberikan platform berbagi cerita dalam klasifikasi topik-topik tertentu, di samping dengan teman yang sudah dikenal. Selain hal tersebut, ada fitur filtering yang membuat pengguna ViuGraph hanya melihat apa yang diinginkan dengan timeline berdasarkan waktu kronologis konten tersebut di upload. You Watch What You Want, You View What You Like,” ungkap founder CEO ViuGraph Wahyu Widi.

Wahyu menjelaskan ViuGraph memiliki tab spesial yang berisi video dengan durasi di atas 60 detik dan di bawah 8 menit. Nantinya video tersebut nantinya hanya akan disimpan di penyimpanan selama sepekan.

“Di ViuGraph ada tab spesial untuk video dengan durasi di atas 60 detik dan di bawah 8 menit. Nantinya video jenis ini hanya akan disimpan di storage kami selama sepekan (untuk saat ini belum ada pembatasan masa simpan di storage). Kami melihat kadang ada story yang tidak lengkap jika dibatasi durasinya sampai 60 detik, misalnya hiburan atau berita,” imbuh Wahyu.

Berikut adalah link viuGraph di android dan IOS:

Link Google Player viuGraphKLIK DISINI
Link IOS viuGraphKLIK DISINI

Tinggalkan Balasan