Erdogan: Peran PBB Dipertanyakan Jika Tidak Bisa Hentikan Genosida Israel

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan pada Rabu (29/5) bahwa keamanan global tidak akan terjamin jika Israel terus mengabaikan hukum internasional. Pernyataan ini merujuk pada tindakan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, meskipun ada keputusan dan resolusi yang menentangnya.

“Tidak ada negara yang aman kecuali Israel menghormati hukum internasional dan menganggap dirinya terikat oleh hukum tersebut,” kata Erdogan dalam pidatonya di parlemen Turki, seperti dilansir oleh Anadolu, Rabu (29/5).

“Israel bukan hanya ancaman bagi Palestina atau Gaza tetapi juga bagi perdamaian global dan kemanusiaan secara keseluruhan,” tambahnya.

Erdogan mengutuk serangan Israel ke kamp pengungsi di Rafah, Gaza selatan, pada Minggu (26/5), yang menewaskan setidaknya 45 orang dan menyebabkan kebakaran hebat yang melalap tenda-tenda serta akomodasi sementara.

Dia mengkritik ketidakmampuan sistem internasional, termasuk badan-badan seperti PBB, untuk menghentikan kekejaman yang berlangsung di Gaza. Lebih dari 36.000 warga Palestina telah tewas, dengan dampak luas berupa kehancuran, pengungsian, dan kondisi kelaparan akut.

“Apa gunanya PBB jika tidak bisa menghentikan genosida yang disiarkan langsung di abad ke-21?” tanya Erdogan.

“PBB bahkan tidak mampu melindungi personel atau pekerja bantuannya sendiri, apalagi menghentikan genosida. Tidak hanya umat manusia yang binasa di Gaza, tetapi juga semangat PBB,” lanjutnya.

Erdogan juga mengecam Barat atas dugaan keterlibatannya dalam perang Israel di Gaza. Dia menyatakan:

“Tidak ada agama yang membenarkan pembunuhan warga sipil yang tidak bersalah di tenda mereka. Dunia menyaksikan kebiadaban Netanyahu secara langsung.”

“Amerika Serikat, tangan Anda juga berlumuran darah; para pemimpin Eropa, Anda telah terlibat dalam kebrutalan Israel karena Anda tetap diam,” tegas Erdogan.

Erdogan menambahkan bahwa nilai-nilai seperti “demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan berbicara dan pers, serta hak perempuan dan anak telah musnah akibat kematian umat manusia di Gaza.”

Tinggalkan Balasan