Berita  

Eks Kabareskrim Bakal Gencarkan TPPU Jika Jadi Pimpinan KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar mengatakan bakal fokus menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan korupsi jika terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang juga ingin meningkatkan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, ketiga hal tersebut yang harus diperkuat lembaga antikorupsi itu.

“Saya akan menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan serta TPPU. Karena tiga komponen besar ini harus diperkuat di KPK,” kata Anang saat mendaftar mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (3/7).

Pensiunan jenderal bintang tiga itu berharap bisa terpilih sebagai pimpinan KPK. Anang mengaku memiliki pengalaman dalam dunia penyidikan dan akademis selama berkarier di Korps Bhayangkara.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu akan membawa pengalamannya baik sebagai polisi maupun pengajar ketika terpilih sebagai pimpinan KPK.

“Saya punya pengalaman menjadi seorang guru, saya juga punya pengalaman sebagai penyidik, pengalaman menjadi atasan penyidik korupsi, atasan penyidik TPPU,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan