DPR Sebut Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tak Tambah Biaya Lagi

Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam tak perlu lagi melunasi ongkos haji berapapun kesepakatan yang ditetapkan pemerintah dan DPR nanti.

“Lunas tunda enggak ada lagi penambahan biaya apapun,” kata Yandri di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Yandri merinci terdapat sekitar 84 ribu jemaah haji berstatus tunda tahun 2020 yang belum diberangkatkan. Mereka belum berangkat, kata dia, lantaran adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun yang ditetapkan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 2022 lalu.

Yandri mengatakan seluruh jemaah berstatus lunas tunda pada 2020 silam itu akan ditambahkan dari dana manfaat bila biaya haji 2023 mengalami kenaikan.

“Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas, karena sudah lunas enggak boleh lagi nambah,” kata dia.

Senada, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan calon jemaah haji tunda tahun 2020 tak dibebani biaya tambahan lagi.

Sementara itu, ia mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda tahun 2022 tak dibebankan penuh tambahan biaya haji.

“Jemaah tunda tahun 2022 sekitar 9 ribu jemaah. Itu tak dibebankan penuh, sekitar Rp7,6 juta. Karena mereka punya virtual account. Dan dikonversi pada kewajibannya. Karena itu Mereka bayar Rp7 sampai Rp8 juta,” kata dia.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 lalu memutuskan tak memberangkatkan calon jemaah haji lantaran pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak kala itu. Pemerintah baru memutuskan memberangkatkan lagi calon jemaah pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang memprotes keras Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif lantaran ada perubahan komponen biaya haji tahun 2023 yang awalnya sudah sama-sama disepakati dalam sebuah dokumen yang diterima pihaknya.

Protes ini terjadi saat Kemenag dan Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja soal biaya haji tahun 2023 di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa siang.

Awalnya Marwan menyoroti perubahan angka terkait biaya makan hingga masyair haji yang tertulis dokumen yang diberikan Kemenag kepada anggota Komisi VIII DPR.

Ia menilai angka yang jadi kesepakatan awal antara Kemenag dan Komisi VIII berbeda dari dokumen yang diberikan.

“Pak Dirjen ini jangan seperti ini, tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok SAR 18,50?” tanya Marwan dengan nada tinggi sambil memperlihatkan kertas dokumen yang diterimanya.

“Masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini [SAR] 4.560,” tambahnya.

Marwan menilai sikap Kemenag tiba-tiba mengubah angka dalam dokumen yang diterima anggota Komisi VIII justru membuat marah. Ia menilai Kemenag malah mengubah nominal kesepakatan awal yang sudah disepakati di rapat sebelumnya.

“Kalau gini nggak selesai-selesai kita, Pak. Teman-teman ini marah kalau begini. Saya tadi enggak tahu seperti ini, sudah berubah lagi ini. Turun naik, turun naik,” ucapnya.

Hilman berupaya untuk menjelaskan soal perubahan biaya dalam dokumen tersebut. Namun ucapannya dipotong lagi oleh Marwan.

“Jadi gini Pak Dirjen di depan ini seperti kesepakatan tadi malam, kami dijebak lagi uraiannya. Enggak boleh gini pak,” potong Marwan.

“Kembali lagi, nih. Kalau sepakat kita seperti ini, ya besok bapak pakai yang ini. Coba dijawab dulu lah,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan