Diskusi di GIM Dibatalkan oleh Pemprov Jabar, Anies Singgung Soekarno

Jakarta, KabarBerita.id — Setelah acara diskusi yang awalnya dijadwalkan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/10) dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, angkat bicara.

Anies memilih untuk tetap melanjutkan diskusi di halaman GIM dengan keterbatasan fasilitas. Penarikan izin gedung tersebut oleh pihak Pemprov Jawa Barat membuatnya harus mengadaptasi rencana tersebut.

“Karena tiba-tiba kami tidak diizinkan menggunakan gedung, kami memilih untuk tetap berdiskusi di halaman,” ujar Anies melalui akun Media Sosial X @aniesbaswedan pada Senin (9/10).

Selain itu, Anies mengenang sejarah Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang menjadi saksi penting dalam sejarah bangsa Indonesia. GIM pernah menjadi tempat Presiden RI pertama, Soekarno, membacakan pidato politik berjudul “Indonesia Menggugat” 93 tahun lalu.

Anies menjelaskan bahwa pada masa itu, Soekarno mengawali pidatonya dengan menyatakan bahwa proses hukum yang dia alami merupakan upaya politik untuk meredam semangat nasionalisme.

Anies kemudian menggarisbawahi pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan menjalankan hak konstitusi bagi semua warga, termasuk dalam konteks era saat ini.

“Ini adalah prinsip dasar perjuangan kami untuk mewujudkan keadilan, termasuk kesetaraan dalam mengekspresikan pendapat,” tambah Anies.

Di sisi lain, Kadisparbud Jabar, Benny Bachtiar, juga memberikan tanggapannya terkait larangan penggunaan GIM untuk acara diskusi relawan Anies Baswedan-Cak Imin.

Benny menjelaskan bahwa mereka telah dihubungi oleh Anggota Komisi II Fraksi PKB Yuningsih tiga hari sebelum acara tersebut. Pihaknya diberitahu bahwa ada rencana penggunaan GIM untuk acara dialog.

“Oh, tentu saja, silahkan gunakan, asalkan tidak ada unsur politik. Ini adalah diskusi murni, katanya begitu,” kata Benny.

Benny juga memastikan bahwa panitia telah mengajukan surat permohonan untuk menggunakan gedung tersebut, tetapi tidak ada informasi tentang kehadiran Anies Baswedan dalam acara tersebut.

Menurut Benny, panitia melanggar kesepakatan dengan memasang baliho Anies Baswedan-Cak Imin, sehingga pihaknya memberikan instruksi kepada stafnya untuk menurunkan baliho tersebut.

Tinggalkan Balasan