Berita  

Di Jakarta, Ada 11 TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Ibu Kota.

Adapun hal ini dilakukan usai Bawaslu mengeluarkan rekomendasi, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Menanggapi ini, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos angkat bicara. Menurutnya sebelas TPS akan melakukan PSU pada hari ini. “Iya, total 11 TPS yang PSU,” kata Betty saat dihubungi, Kamis (25/4).

Komisioner KPU DKI, Nurdin juga mengatakan, pihaknya akan menggelar PSU di 11 TPS itu pada Sabtu, (27/4) mendatang. Waktu pelaksanaannya tetap sama, yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB siang.

“(Mekanismenya) tetap sama,” jelasnya.

Pun demikian dugaan pelanggaran yang terjadi di tingkat TPS dikarenakan beberapa alasan, salah satunya KTP yang tidak terdaftar dalam DPT. “Seperti KTP luar domisili yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan), tapi memberikan hak suaranya di TPS tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, berikut rincian 11 TPS yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang akan gelar PSU pada Sabtu (27/4) lusa:

PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur:

1. TPS 163 RT 11/RW 06. Kel Pulogebang Kec. Cakung.

2. TPS 14 RT 06/RW 01 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung.

3. TPS 34 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung.

4. TPS 101 RT 02/RW 12 Kel. Gedong Kec. Pasar Rebo.

5. TPS 64 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

6. TPS 116 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

7. TPS 002 Kel. Cipinang Kec. Pulogadung.

8. TPS 18 Kel. Malakasari Kec. Duren sawit.

PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara:

1. Tps 172, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan.

PSU Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat:

1. Tps 02, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah besar.

2. Tps 069, Kel. Sumur Batu, Kec. Kemayoran

Tinggalkan Balasan