Berita  

Demokrat Tegaskan Kogasma Pimpinan AY Sah dan Legal

Jakarta, KabarBerita.id — Partai Demokrat merespon tudingan bahwa Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai badan ilegal. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, tudingan tersebut salah kaprah.

Diakui, Kogasma yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah badan yang legal sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pembentukan Kogasma juga diakui tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dalam surat tersebut, Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan partai di Pemilu 2019.

Pembentukan Kogasma yang dilakukan pada 9 Febuari 2018 ini juga diakui Hinca sudah melalui pencermatan UU 2/2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020. Pembentukan Kogasma juga dilakukan dengan menggelar rapat pengurus DPP Demokrat.

“Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar,” kata Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/7).

Tinggalkan Balasan