Cak Imin Ajak Susi Pudjiastuti Masuk Timses Pemenangan AMIN

Jakarta, KabarBerita.id — Bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bergabung dengan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin (AMIN) di Pilpres 2024.

“Saya sangat berharap. Sudah lama ajak Bu Susi. Enggak tahu nanti kami tunggu jawabannya,” kata Cak Imin di Tugu Kunstkring, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10).

Namun Cak Imin mengaku belum ada rencana bertemu Susi dalam waktu dekat ini. Ia berharap Susi dapat bergabung bersama mengusung cita-cita yang diusung pasangan AMIN dalam Pilpres 2024.

Ia pun belum mengetahui Susi akan bersedia atau tidak untuk bergabung dan menjadi bagian dari Timnas AMIN nantinya.

“Kami harap bisa bareng-bareng mengusung cita-cita AMIN,” kata dia.

Selain itu, Cak Imin mengklaim susunan personel Timnas AMIN masih dalam tahap penyelesaian akhir. Namun, ia tak merinci nama-nama personel yang akan bergabung dalam tim pemenangan tersebut.

Ia hanya menargetkan Timnas AMIN bisa rampung di pekan depan.

“Pokoknya enggak bisa diomongkan sebelum finish. Menyangkut orang dan kerelaan menjadi tim,” kata dia.

Sementara itu, Instagram resmi Partai NasDem mengeluarkan poster yang berisikan rencana pengumuman Kapten Timnas Pemenangan AMIN. Poster itu bertuliskan “Coming Soon, Kapten Timnas Pemenangan AMIN.”

Pasangan capres dan cawapres Anies dan Cak Imin didukung koalisi PKB, NasDem dan PKS untuk maju dalam Pilpres 2024. Koalisi ini menamakan dirinya Koalisi Perubahan.

Anies dan Cak Imin telah mendaftar ke KPU dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres ke KPU kemarin. KPU menyatakan berkas dokumen yang Imin dan Anies serahkan telah lengkap dan bakal diverifikasi.

KPU juga bakal mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal capres-cawapres, Jumat (26/10). Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan hasil tes kesehatan tidak akan dibeberkan secara detail.

Mengacu pada Pasal 40 Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 Ayat 3, KPU hanya akan mengumumkan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan