Berita  

BPN Persilakan Pendukung Kirim Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu

Jakarta, KabarBerita.id — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada tujuh tuntutan dalam gugatan yang diajukan pada Jumat (24/5). Untuk itu, BPN mengajak semua pihak untuk fokus menjaga proses sidang di MK.

“Saatnya kita sekarang fokus menjaga proses persidangan MK,” kata Jurubicara BPN, Andre Rosiade dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Senin (27/5).

Dia juga mempersilakan kepada para pendukung untuk berkontribusi dalam memberikan tambahan bukti-bukti kecurangan pemilu.

“Kepada pendukung yang mempunyai tambahan bukti silakan dikirimkan ke BPN maupun ke kantor lawyer,” terangnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengajak pendukung pasangan 02 untuk mendoakan agar hakim konstitusi yang menangani kasus ini bisa berlaku adil.

“Berani membuat keputusan melawan indikasi kecurangan yang luar biasa dalam Pilpres 2019 ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan