Berita  

BNPB Perpannjang Masa Darurat Gempa NTB 7 Hari

Jakarta, KabarBerita.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat untuk penanganan dampak gemba bumi 6,4 SR di wilayah Nusa Tenggara Barat diperpanjang selama tujuh hari hingga 11 Agustus mendatang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi di Jakarta, mengatakan sebelumnya masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (4/8), namun diperpanjang mengingat masih terjadinya gempa susulan.

“Pertimbangan pertama masih adanya gempa susulan yang berlangsung membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya,” kata Sutopo.

BMKG mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali gempa hingga 4/8/2018 pukul 07.00 WITA.

Selain itu, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan karena akses menuju lokasi yang sulit.

Pertimbangan ketiga yakni masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, permakanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya.

Pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya juga masih memerlukan bantuan.

BNPB memandang perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan dan lainnya.

Perpanjangan masa tanggap darurat akan memberikan payung hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.

Tinggalkan Balasan