Berita  

BI Berikan Solusi Agar Rumah Dengan DP Nol Persen Dapat Terlaksana

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno

Kabarberita.id — Doni P Joewono selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta mengatakan belum ada aturan yang secara khusus mengatur pemberian kredit rumah dengan uang muka nol persen seperti yang dijanjikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Namun, program ini dapat direalisasikan apabila ada jaminan dari pemerintah pusat dan daerah.

“Setelah itu scheme-scheme-nya silakan. Kalau mau join sama FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
ahan), scheme-nya harus masuk sama FLPP punya, (Kementerian) PUPR. Yang dananya pakai APBN,” kata dia di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11).

Dengan skema ini, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI hanya mengeluarkan uang muka sebesar satu persen dari total Rp 345 juta. Jadi, total anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov DKI apabila menggunakan skema ini sebesar Rp 3,5 juta x 50 ribu unit atau senilai Rp 167 miliar.

Bila skema FLPP itu tidak memungkinkan, ada tiga BUMD yang akan diminta merealisasikan program tersebut, yaitu PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD Pasar Jaya. “Tadi di-challenge sama Wagub supaya dia scheme-nya itu private dulu. Itu kira-kira kalau dijual sama swasta itu orang mau nggak,” kata dia.

Doni menuturkan, ketiga BUMD itu yang nantinya akan mengerjakan proyek rumah DP Rp 0 dan mengolah skema yang ingin dipakai. Jika tidak ada pilihan lain, dana bisa ditutup dengan subsidi dari APBD DKI. Besaran subsidi saat ini sedang dihitung. PD Pasar Jaya sedang mencoba skema yang memungkinkan.

Bank Indonesia, kata Doni, bertugas mengawasi bank agar memberikan pembiayaan dengan hati-hati, salah satunya memastikan debitur dipilih secara selektif. “Jadi intinya BI cuma mengatakan, oh oke ada pengecualian, pemerintah yang cover.Berlakulah prudential banking. Jadi bank sebenarnya berlaku normal, dia hanya membantu saja. Nanti kalau ada subsidi, bukan urusan bank,” ungkapnya . Program ini nantinya akan diatur berdasarkan PBI No 18/16/PBI/2016 tentang LTV atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

( Artikel telah diterbitkan oleh Republika.co.id dengan judul `Solusi BI untuk Mewujudkan Rumah DP Nol Persen Anies-Sandi` )

Tinggalkan Balasan