Bawaslu Klaim Kerja Sesuai UU, Usai Disebut Berulang Kali dalam Film Dirty Vote

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terhadap film dokumenter “Dirty Vote” yang baru-baru ini dirilis oleh rumah produksi Watch Doc. Dalam film tersebut, Bawaslu disebutkan berkali-kali.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu menerima kritik dari publik, namun ia juga mengklaim bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

“Sementara perspektif masyarakat adalah hak mereka. Kami tidak dapat mengontrol perspektif masyarakat,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (11/2).

“Izin mereka untuk mengkritik Bawaslu. Bagi Bawaslu, asalkan kami menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai dengan peraturan undang-undang, tidak masalah,” lanjutnya.

Bagja tidak memberikan banyak komentar lebih lanjut, namun ia menyarankan agar konflik dihindari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

“Kami menyarankan untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik menjelang pemungutan suara. Kita tidak ingin proses pemungutan suara terganggu oleh konflik semacam itu,” ucapnya.

Rumah produksi WatchDoc telah merilis film dokumenter “Dirty Vote” yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, yang membahas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Film tersebut menampilkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang menjelaskan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk memenangkan pemilu, bahkan jika itu melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam film tersebut, Bawaslu dianggap tidak netral dalam menangani kasus-kasus pelanggaran kampanye yang melibatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Beberapa contoh pelanggaran yang disebutkan termasuk kampanye di Car Free Day di wilayah Thamrin-Bundaran Hotel Indonesia yang melibatkan pembagian susu oleh Gibran, serta penggunaan akun media sosial milik Kementerian Pertahanan untuk mengampanyekan Prabowo-Gibran.

“Dalam kenyataannya, Bawaslu dianggap tidak kompeten. Mereka hanya memberikan teguran tanpa sanksi yang berat, padahal seharusnya ada sanksi yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Feri Amsari dalam film tersebut.

WatchDoc sebelumnya juga telah merilis film-film sehubungan dengan pemilu, seperti film “Ketujuh” pada tahun 2014, “Jakarta Unfair” menjelang Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, dan “Sexy Killers” pada Pemilu 2019.

Tinggalkan Balasan