Berita  

Baiq Nuril Akhirnya Minta Amnesty ke Jokowi

Jakarta, KabarBerita.id — Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/). Baiq Nuril didampingi tim kuasa hukumnya dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Salah satu tim pendamping Baiq Nuril, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan surat permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara,” kata Usman di Kantor KSP, Jakarta.

Mereka melakukan pertemuan sekitar 20 menit. Setelah itu, Baiq Nuril memberikan surat permohonan pemberian amnesti kepada Moeldoko.

Moeldoko mengatakan Jokowi memiliki keinginan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ia menyatakan bahwa kasus Baiq Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.

“Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Lihat juga: Jokowi Janji Secepatnya Putuskan Amnesti untuk Baiq Nuril

Mantan Panglima TNI itu menyatakan setelah menerima surat langsung dari Baiq Nuril pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR. Namun, Moeldoko belum bisa memastikan kapan surat akan dikirim.

“Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan