Atikoh Ganjar Dituding Langgar Kampanye di Manado, TPN Minta Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta, KabarBerita.id — Siti Atikoh, istri calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dihadapkan pada tuduhan pelanggaran dalam kegiatan kampanye suaminya di Manado, Sulawesi Utara. Akun Twitter @PartaiSocmed mengklaim bahwa Atikoh masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

Akun tersebut menuding Atikoh, melalui Sekda Sulut, melakukan pelanggaran dengan mengorganisir mobilisasi massa untuk kampanye Ganjar Pranowo melalui kegiatan senam pagi.

“Meskipun untuk Bu Atikoh mungkin bisa dimaklumi sebagai istri calon presiden, acara tersebut jelas merupakan pengerahan massa oleh Sekda Sulut kepada jajarannya untuk mengikuti kampanye yang dikemas sebagai GERMAS,” tulis @PartaiSocmed pada Kamis (18/1).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menolak untuk memberikan tanggapan lebih lanjut.

Ia menyarankan pihak yang mempermasalahkan kampanye Atikoh untuk melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Kalau ada pelanggaran, laporkan ke Bawaslu. Saya enggan menanggapi akun yang bukan milik orang asli, terutama akun buzzer,” kata Chico ketika dihubungi.

Meski demikian, Chico membantah klaim bahwa Atikoh masih menjadi PNS, menyatakan bahwa Atikoh telah pensiun dini sejak tahun 2022. “Sejak tahun 2022, beliau sudah pensiun dini,” ungkap Chico.

Tinggalkan Balasan