Berita  

Amnesty: Ada Kemungkinan Peluru Tajam dari Anggota Polri

Jakarta, KabarBerita.id — Amnesty International Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/7), untuk menyerahkan temuan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Amnesty International menyatakan, Polda Metro Jaya membuka diri soal kemungkinan adanya oknum polisi yang menjadi pelaku penembakan dalam kericuhan yang menewaskan sembilan warga sipil.

Hasil investigasi Amnesty International diterima langsung oleh Kepala Polda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. “Dalam pertemuan, kapolda membuka diri, bisa saja kemungkinan pertama anggota yang melakukan.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada usaha definitif (mengusut)tentang senjata tersebut, atau yang kedua kemungkinannya adalah senjata itu berasal dari kelompok pihak ketiga lainnya,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Sejauh ini, delapan di antara korban meninggal berkaitan dengan luka peluru tajam. Amnesty mendesak kepolisian tetap membongkar tuntas kasus penembakan itu, termasuk senjata yang dipakai penembak. Sebab, hanya polisi yang bisa mencari, menyelidiki, menyidik, menggeledah, menangkap, atau melakukan pemanggilan terhadap siapa pun yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Dalam pertemuan itu, menurut Usman, kapolda juga mengungkapkan usaha mereka mengumpulkan bahan penyelidikan, mulai barang bukti hingga kesaksian pihak yang melihat dan mendengar langsung. Dari uji balistik terhadap peluru di tubuh beberapa korban, belum terlihat identik dengan senjata polisi.

“Setidaknya sampai empat kasus tidak identik, sementara beberapa kematian lainnya yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau peluru dari mana,” kata Usman.

Tinggalkan Balasan