AMIN Janji Akan Revisi UU KPK jika Menang Pilpres 2024

Jakarta, KabarBerita.id — Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menyatakan komitmen mereka untuk merevisi UU KPK jika mereka berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Juru bicara Anies, Sudirman Said, mengungkapkan bahwa revisi UU KPK adalah sebuah tindakan yang dianggap perlu dilakukan oleh eksekutif sebagai kewajiban.

“Ketika kami memiliki kesempatan, kami akan mendorong revisi UU tersebut,” kata Sudirman saat berbicara dengan wartawan di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, pada Rabu (25/10).

Namun, Sudirman mengakui bahwa upaya tersebut akan memakan waktu, terutama karena perubahan Undang-undang memerlukan dukungan dari parlemen.

“Namun, tentu saja, itu memerlukan waktu karena revisi UU melibatkan partai politik,” tambah Sudirman.

Sebelumnya, revisi UU KPK pada tahun 2019 memicu protes besar dari berbagai segmen masyarakat sipil, karena dianggap melemahkan peran KPK dalam memerangi korupsi.

Tim Reformasi Hukum juga telah menyarankan pemerintah untuk mengembalikan independensi dan profesionalisme KPK, yang dianggap terpengaruh oleh revisi UU KPK.

Janji untuk mengembalikan independensi KPK juga termaktub dalam dokumen visi, misi, dan program Pilpres 2024 oleh pasangan Anies dan Muhaimin.

“Pengembalian peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen, tanpa pandang bulu, dan peningkatan sinergi dengan penegak hukum lainnya,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut pada Jumat (20/10).

Selain itu, Anies dan Muhaimin berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta.

Mereka juga berjanji akan mendukung masyarakat sipil dalam upaya mereka untuk memerangi dan mencegah korupsi, menjadikannya mitra strategis pemerintah dalam usaha menciptakan negara yang bersih.

“Integrasi budaya anti-korupsi ke dalam kurikulum pendidikan nasional” adalah salah satu poin lain yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Anies dan Muhaimin telah mendaftar ke KPU dan menyerahkan semua dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU pada hari sebelumnya. KPU mengonfirmasi bahwa berkas dokumen yang mereka serahkan telah lengkap dan akan segera dilakukan verifikasi.

Tinggalkan Balasan