Berita  

Akhirnya Arnita ‘Mahasiswi Mualaf’ Bisa Kuliah Lagi di IPB

Jakarta, KabarBerita.id — Harapan Arnita Rodelina Turnip kembali terkembang. Perempuan 22 tahun itu akhirnya bisa kembali kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menggapai cita-citanya setelah tunggakan uang kuliah mahasiswi Fakultas Kehutanan ini telah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (2/8) kemarin.

“Kasus ini insya Allah akan tuntas dan saya bisa kembali kuliah di IPB. Tadi Wakil Rektor I Pak Drajat sudah telepon saya dan memberitahu saya boleh aktif kuliah di IPB. Beliau menyuruh saya datang ke ruangan beliau hari Senin (6/8),” kata dia, Jumat (3/8).

Arnita mengatakan, meskipun angkatan 2015, dia akan memulai kuliah dari semester III. Dia pun akan menghentikan kuliahnya di Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Uhamka) Jakarta. Saat tidak kuliah di IPB, Arnita memang difasilitasi Uhamka untuk kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di kampus tersebut.

“Saya tidak mungkin bisa menjalani dua kuliah sekaligus. Walaupun di Uhamka bisa malam, tapi jarak Bogor-Jakarta jauh. Mungkin saya akan lepas yang di Uhamka,” ujarnya seperti dilansir Republika.co.id.

Warga desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, itu berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi, kepadanya maupun ke penerima beasiswa lain. Hingga kini, Arnita mengaku terus berkomunikasi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

“Insya Allah tadi sudah konsultasi sama Pak Abyadi, mereka janji akan terus mengawal saya per semesternya. Karena kita tidak tahu ada hal apa ke depannya. Insya Allah, kata Ombudsman, mereka siap mengawal saya ngulang lagi sampai lulus,” kata sulung dari empat bersaudara itu.

Dia mengaku sudah mendapatkan kiriman bukti pembayaran tunggakan uang kuliahnya di IPB. Pembayaran tersebut sebesar Rp 55 juta untuk uang kuliah tunggal (UKT) selama lima semester, yakni sejak semester II hingga VI.

Sementara untuk tagihan Semester VII sebesar Rp 11 juta belum dibayarkan. Tagihan ini harus dibayar paling lama September mendatang.

Arnita memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap kasus menimpanya akan benar-benar tuntas dan tidak terulang lagi kemudian hari. “Mohon doanya supaya tidak terulang lagi masalah seperti ini, baik pada saya maupun anak bangsa di daerah lain,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya hingga masalah penghentian beasiswa tanpa alasan jelas ini dapat selesai. “Saya juga berterima kasih, terutama kepada pihak media dan rekan-rekan saya semua,” kata Arnita.

Tinggalkan Balasan