JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video keributan di dalam pesawat viral di media sosial, beberapa hari terakhir. Dalam video itu, seorang bapak terlihat berteriak-teriak kepada awak bandara.
Pria yang mengenakan kemeja putih itu mengungkapkan kekecewaannya karena petugas bandara meminta seluruh penumpang pesawat turun atas alasan bandara tujuan sudah tutup.
“Itu yang ke Medan sudah sampai ( delay) tujuh jam tidak diberangkatkan juga. Dikasih uang Rp 300 ribu, tetapi tidak diberangkatkan. Anda butuh uang Rp 300 ribu tetapi Anda tidak diberangkatkan. Enggak kan?” tanya pria itu kepada penumpang.
Penumpang mendukung pria tersebut. Mereka kompak menjawab “tidak”.
Baca: delay Lelabih dari 5 Jam, Penumpang Lion di Soekarno-Hatta Marah
“Anda duduki pesawat ini kapan mau berangkat, baru kita berangkat bareng. Kalau Anda turun, tidak bakalan berangkat lagi. Ada alasan saja apa mereka. Soal mereka tidak bisa dikasihkan landing, itu urusan Lion dengan bandara. Betul?” teriak pria itu yang diikuti jawaban kompak dari penumpang.
Pria itu mengatakan, “sekarang kita kuasai pesawat ini, minta makan minta apa pun Anda terserah. Asalkan kita bersatu. Kalau Anda duduk di bawah apa jaminan Anda? Di bandara.”
Baca: Delay Berjam-jam, Calon Penumpang Tinju Loket Lion Air di Bandara
Petugas bandara kemudian berusaha menjelaskan bahwa pesawat tidak mungkin diberangkatkan karena operating hour bandara tujuan, yakni Bandara Internasional Ngurah Rai, sudah tutup. Namun, pria dan para penumpang masih ngotot diberangkatkan malam itu juga.
PR Manager Lion Air Rama Ditya Handoko membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul, itu kejadiannya tanggal 2 Oktober 2017 malam di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/10/2017).
Ia menjelaskan, awalnya pesawat tersebut mengalami keterlambatan atas alasan teknis penerbangan. Oleh sebab itu, pesawat baru tiba malam.
Baca: Dua Pesawat Milik Grup Lion Air di Malang Batal Terbang, Penumpang Terlantar
Namun, maskapai terpaksa menunda keberangkatan pesawat itu pada malam itu juga. Sebab, bandara tujuan, yakni Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, tutup. Bandara tutup lantaran peningkatan aktivitas di Gunung Agung.
Meski demikian, ia memastikan hak-hak penumpang yang dirugikan telah dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
“Sudah dipenuhi sesuai aturan. Itu memang harus kami jalankan,” ujar dia.