JAKARTA, Kabarberita.id – Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan bercak darah pada kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat kecelakaan di Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan.
“Diperiksa tadi malam, tadi pagi juga tidak ada,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Jumat (17/11/2017).
Halim mengatakan petugas kepolisian telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas kendaraan yang ditumpangi tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik itu.
Namun, petugas masih mendalami dan menganalisa hasil olah TKP itu guna mengetahui kecepatan hingga kondisi kendaraan sebelum maupun setelah kecelakaan.
Saat ini, polisi telah meminta keterangan empat saksi yakni pertama Suwandi yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi melihat mobil bernomor polisi B 1732 ZLO menabrak tiang listrik.
Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.
Saksi kedua Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik.
Saksi ketiga Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu.
Arafik juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.
Saksi keempat pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto yakni Hilman Mattauch yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah Kota Tangerang Banten.
Berdasarkan keterangan Hilman kepada penyidik, pengemudi kehilangan konsentrasi dan menerima saluran telepon selular saat mengemudikan kendaraan.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal yang dikemudikan Hilman di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan.