10 Pelaku Ditangkap, Tak Ada Perusahaan Terlibat dalam Karhutla Jambi

ilustrasi kebakaran

Jambi, KabarBerita.id — Polda Jambi dan polres di wilayahnya telah menangani sebanyak 12 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga 30 Oktober 2023. Dalam periode ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 10 pelaku pembakaran lahan.

Kabupaten Batanghari merupakan wilayah yang paling sering terkena dampak dari kasus karhutla ini, dengan tiga kasus yang dilaporkan. Sementara sisanya terjadi di Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Bungo, Sarolangun, dan Tebo.

Total luas lahan yang terdampak dalam ke-12 kasus tersebut mencapai 18,0759 hektare. Namun, total luas karhutla secara keseluruhan hingga tanggal 15 Oktober 2023 jauh lebih besar, mencapai 1.954 hektare.

Menurut Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Siahaan, masih ada lahan di luar 18 hektare yang sedang dalam penyelidikan meskipun belum ada laporan resmi (LP). Sementara itu, 18,075 hektare yang tercatat sudah dalam proses penyidikan.

Dari 10 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya sudah berkasnya mencapai tahap II dan telah diteruskan kejaksaan. Sementara tiga lainnya masih dalam tahap I, dan tujuh pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk korek api, pakaian, lima bilah parang, kayu bekas terbakar, dan sejumlah barang lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jambi, Kombes Christian Tory, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak berwenang belum menemukan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla ini, meskipun ada beberapa kebakaran yang terjadi di area perusahaan di Kabupaten Tebo.

Tory juga menekankan bahwa belum ada bukti kelalaian dari perusahaan atau pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memicu meluasnya karhutla.

Lebih lanjut, Tory melaporkan bahwa kasus karhutla baru-baru ini kembali terjadi di kawasan hutan lindung gambut Londrang, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, pada Minggu (29/10). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan perusahaan perkebunan sawit EWF telah memberikan laporan terkait kebakaran di sekitar lahan mereka di tanah gambut tersebut.

Tinggalkan Balasan