Berita  

Zumi Zola Siap Diperiksa KPK

Bogor, KabarBerita.id — Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan dirinya siap diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

“Saya selalu ditanyakan bagaimana siap apa tidak kalau dipanggil. Insya Allah kalau dipanggil saya akan datang karena patuh dan hormat kepada hukum yang berlaku di negara ini, saya warga negara indonesia dan pejabat negara. Sampai saat ini belum ada pemanggilan itu,” kata Zumi Zola di Istana Presiden Bogor, Rabu (6/12).

Hal itu terkait ditetapkannya Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sebagai tersangka pemberi suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono dengan total uang yang diamankan Rp4,7 miliar.

“Saya berkoordinasi dengan Plt Sekda, beliau dalam anggaran kan ketua tim TAPD. Perintah saya itu memastikan semua program program politik, RPJMD, visi misi harus ada karena setiap tahun itu ada target targetnya. Saya memastikan itu,” tambah Zumi.

Sedangkan koordinasi dengan DPRD terkait sidang paripurna atau hubungan politik. “Jadi seingat saya itu sebagian besar sebatas kedinasan,” tambah Zumi.

Ia juga mengaku memerintahkan Sekda untuk bekerja sesuai prosedur. “Kan kemarin sudah ada ya ‘statement’ dari sekda yang mengatakan tidak ada terlibat, saya juga tidak terlibat, juga dari tersangka di sana. Saya memfasilitasi pokok pikiran dari teman teman DPRD,” ungkap Zumi.

Contohnya di salah satu daerah butuh jalan, butuh bantuan untuk nelayan. “Silakan lakukan selama itu tidak menyalahi aturan. Kita fasiltasi tapi kalau sudah menyalahi aturan tidak bisa tiba-tiba dipenghujung nanti ada, wah tidak bisa seperti itu,” ungkap Zumi.

Tinggalkan Balasan