Yusril Sebut Syarat Prabowo dapat Kalahkan Ganjar dan Anies di Pilpres 2024

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyebut Prabowo Subianto berpotensi dapat memenangkan Pilpres 2024 apabila didampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden.
Menurutnya jika didampingi Jokowi, Prabowo bisa mengalahkan nama-nama tenar seperti Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo.

Yusril menyebut bahwa Prabowo bersama Gerindra perlu mengajukan gugatan uji materi pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya yang juga ahli tata negara, Gerindra memiliki legal standing atau kedudukan hukum selaku partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhak mendaftarkan capres-cawapres.

Yusril mengatakan Gerindra juga dapat menggugat pasal itu bila punya keinginan mencalonkan Prabowo Subianto-Jokowi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

“Bahkan dugaan saya, MK juga akan mengabulkan materi permohonan tersebut, yakni orang yang pernah menjabat Presiden dua periode adalah sah atau boleh mencalonkan dan/atau dicalonkan oleh parpol peserta Pemilu sebagai Cawapres. Secara eksplisit UUD 1945 juga tidak melarang hal itu,” kata Yusril.

Sebelumnya Pasal 169 UU Pemilu sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok bernama Sekber Prabowo-Jokowi.

Mereka kemudian mengajukan uji materi untuk mendapat kepastian bisa atau tidaknya presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Akan tetapi MK menolak gugatan Sekber Prabowo-Jokowi tersebut. Majelis Hakim MK menilai Sekber Prabowo-Jokowi tidak memiliki  kedudukan hukum untuk mengajukan judicial review pasal dalam UU Pemilu tersebut.

Tinggalkan Balasan