Berita  

Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Sempat Kabur ke Palembang

Bandung, KabarBerita.id — Tim Resmob Polda Jabar dan Tim Resmob Polrestabes Bandung menangkap Youtuber Ferdian Paleka yang dilaporkan ke polisi karena melakukan prank sembako berisi sampah kepada sejumlah transpuan di Kota Bandung, Jawa Barat. Ferdian diketahui sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan usai menjadi buronan polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 19 Balaraja, Tangerang Banten, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dilakukan penangkapan dua orang target DPO (Ferdian Paleka dan M. Aidil) bersama-sama dengan ayahnya atas nama Herman dan kakak ayahnya atas nama Jamaludin,” kata Saptono, Jumat (8/5).

Saptono mengungkapkan, Ferdian ditangkap di Tol Jakarta-Merak usai dijemput dari Pelabuhan Merak setelah menyeberang dari Bakauheni.

Saptono menyebut Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang selama diburu polisi.”Penjemputan tersangka (Ferdian) di Pelabuhan Merak setelah melakukan perjalanan dari Palembang yang tujuannya akan ke Bandung,” ucap Saptono.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan Ferdian dan Aidil sebagai tersangka.

Rekan mereka yang lain berinisial TF sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus prank sembako isi sampah ini.”Sementara tiga orang (telah ditetapkan sebagai tersangka),” ucap Galih.

Galih menjelaskan, saat ini para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Jabar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus yang menjerat Ferdian ini bermula dari aksi prank yang ia lakukan dengan cara membagi-bagikan sembako yang dibungkus dengan dus mi instan kepada sejumlah waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tinggalkan Balasan