Berita  

Yogyakarta Perpanjang Moratorium Hotel Setahun

Yogyakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan memperpanjang masa moratorium izin pembangunan hotel baru selama satu tahun atau hingga 31 Desember 2018.

“Berdasarkan kondisi yang berkembang saat ini, maka moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru diperpanjang satu tahun lagi. Artinya, moratorium akan berlaku hingga 31 Desember 2018,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Jumat (15/12).

Menurut dia, informasi mengenai perpanjangan masa moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru tersebut dapat menjadi pegangan bagi investor yang akan melakukan investasi di Kota Yogyakarta.

Kebijakan mengenai moratorium pembangunan hotel akan diatur dalam bentuk peraturan wali kota berupa revisi kedua dari Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menjalankan moratorium pemberian izin pembangunan hotel sejak 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. Moratorium kemudian diperpanjang satu tahun yaitu dari 1 Januari 2017 hingga berakhir 31 Desember 2017.

“Fokus utamanya bukan pada lama waktu moratorium yang diberikan. Apakah itu satu tahun, dua tahun atau tiga tahun, tetapi moratorium ini perlu dilihat sebagai sebuah komitmen pemerintah daerah,” katanya.

Selama moratorium berlangsung, Haryadi meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pada industri perhotelan mulai dari prospek usaha, kualitas pelayanan yang diberikan, konsolidasi penataan ruang hingga regulasi persaingan usaha serta perizinannya.

“Salah satu regulasi yang perlu diatur di antaranya adalah hotel berbintang empat dan lima tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip usaha. Misalnya, menurunkan harga,” katanya.

Tinggalkan Balasan