Yogyakarta, Kabarberita.id – Pemerintah Kota Yogyakarta terus menggencarkan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program Do It Kampung yaitu meningkatkan peran wilayah dalam berbagai program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Program ini dilakukan dengan memanfaatkan anggaran yang ada di kelurahan. Setiap kelurahan telah diminta menyusun perencanaan program untuk pengentasan kemiskinan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta mengelola anggaran yang cukup besar yaitu antara Rp800 juta setiap tahun hingga Rp1,7 miliar per tahun atau rata-rata setiap kelurahan mengelola anggaran Rp1 miliar. Kota Yogyakarta memiliki 45 kelurahan.
“Silakan menyusun program perencanaan dengan dana yang ada di tiap kelurahan. Baik pekerjaan pembangunan fisik atau pemberdayaan masyarakat. Tidak ada lagi `bagi rata anggaran tetapi penggunaan anggaran harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Heroe.
Salah satu program yang bisa diterapkan wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah membuat sebanyak-banyaknya budidaya lele cendol yang tidak membutuhkan tempat luas dan bisa dilakukan dari halaman rumah. Proses budidaya lele cendol sama seperti budidaya lele pada umumnya, namun tidak dilakukan dengan membuat kolam di lahan yang luas tetapi cukup dengan menggunakan buis beton yang biasanya digunakan untuk membuat gorong-gorong sebagai kolam.
“Setiap warga miskin setidaknya memiliki satu kolam lele cendol. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil dari lele bisa dijual,” katanya yang akan meminta setiap kecamatan untuk melakukan kesepakatan dengan pedagang pecel lele untuk membeli lele hasil budidaya warga di sekitar.
Selain itu, Heroe juga meminta wilayah untuk memperpanyak kampung sayur di wilayah, bahkan warga disarankan memanfaatkan lorong-lorong gang di permukiman untuk menanam sayur. “Program peningkatan ketahanan pangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka inflasi. Jika inflasi terkendali, maka pengentasan kemiskinan bisa dilakukan lebih maksimal,” katanya.
Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,7 persen. Pada 2018, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta turun sebesar 0,66 persen yaitu dari 7,64 menjadi 6,98 persen.
Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, juga diminta DIY untuk mendukung upaya pemerintah daerah menurunkan angka kemiskinan di tingkat provinsi yang saat ini mencapai 12 persen menjadi tujuh persen pada 2022.
Sesuai RPJMD DIY, Kota Yogyakarta ditargetkan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 6,24 persen pada 2019 dan turun menjadi 5,45 persen pada 2022. “Jika dilihat dari target RPJMD Kota Yogyakarta, maka tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta saat ini sudah mengarah pada capaian target tahun 2022. Namun, kami terus upayakan untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya.