Berita  

YLKI: Premium yang Sekarang tak Layak Jual

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sudah tidak layak jual, terutama di Jakarta.

“BBM jenis premium memiliki kualitas yang rendah, sehingga dapat merusak kendaraan dan utamanya lingkungan. Seharusnya sudah dilarang di Jakarta,” ujarnya, dikutip Antara, Jumat (22/5).

Lebih lanjut ia menilai bahwa harga BBM yang ditawarkan PT Pertamina (Persero) kepada masyarakat terlalu tinggi bila dibandingkan dengan kualitas yang ditawarkan.

“Dibandingkan dengan harganya, kualitas BBM di Indonesia tidak setara dengan harganya. Bahkan negara tetangga harga dan kualitas lebih bagus,” katanya.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyoroti persoalan komponen acuan dalam penetapan harga BBM di Indonesia di tengah harga minyak mentah dunia yang turun.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan beberapa komponen dinilai membuat harga BBM sulit turun dibandingkan negara tetangga lainnya.

“Ada beberapa komponen yang sudah ditetapkan di Indonesia yang mana hal tersebut cukup besar dibandingkan negara lain,” tutur Ahmad.

Ia mencontohkan untuk BBM RON 98 di SPBU dibanderol Rp9.850. Dalam komponen itu, terdapat pajak BBM 5 persen senilai Rp492,50, selanjutnya PPN 10 persen sekitar Rp985 dan biaya alpha Rp985, termasuk harga pokok produksi Rp7.387,50.

Sedangkan di Malaysia pemberian pajak penjualan BBM masih disesuaikan dengan harga minyak dunia, bukan sesuatu yang sudah baku ketentuannya.

Karenanya, KPBB mendorong dengan harga BBM yang sama saat ini, setidaknya kualitas BBM Indonesia memiliki peningkatan standar.

Tinggalkan Balasan