Berita  

YLBHI Sebut Politisi PDIP Ngawur Laporkan Kasus Novel Rekayasa

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pelaporan terhadap Novel Baswedan dengan tuduhan merekayasa kasus adalah ngawur. Pasalnya, kasus penyiraman air keras terhadap penydidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah dikonfirmasi kepolisian dan Presiden Joko Widodo.

“Laporannya ngawur karena masa polisi termasuk kapolri dan Presiden mau membuat komitmen di publik untuk menuntaskan atau mengungkap kasus Novel kalau tidak benar-benar terjadi,” kata Asfinawati di Jakarta, Kamis (7/11).

Dia juga mempertanyakan motif politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Novel. Menurut dia, pelapor seharusnya sudah memiliki informasi jelas akan kebenaran fakta kasus yang dilaporkan.

Dia mengatakan, kapolri saat itu Jendral Tito Karnavian dan Presiden tidak akan mengeluarkan pernyataan tentang batas waktu penuntasan perkara jika kasus tersebut merupakan rekayasa. “Masa sebagai politisi dia tidak baca koran tentang pernyataan kapolri dan Presiden,” kata dia.

Asfinawati menduga ada upaya menggiring opini publik terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar publik mengurangi dukungan kepada Novel dan KPK.

Laporan itu juga memunculkan beberapa petunjuk di antaranya berhubungan dengan tuntutan penolakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK yang ditolak oleh partai pelapor. “(Pelapor) berada dalam partai yang sama dengan Menkumham (Yasonna H Laoly) yang pada 2015 menyepakati pembahasan revisi UU KPK di DPR,” kata dia.

Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait insiden penyiraman air keras. Dewi menilai insiden tersebut janggal dan direkayasa. Alasannya, reaksi yang terjadi terhadap Novel selepas penyiraman tidak sewa jarnya.

“Saya melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta, gitu kan,” kata Dewi setelah membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Tinggalkan Balasan